Adab-Adab Masuk Masjid yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Almansors – Sebagai tempat suci, masjid memiliki kedudukan tinggi dalam ajaran Islam. Karena itu, setiap muslim perlu menjaga kebersihan dan kesopanan saat memasuki rumah Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar umat Islam tidak memasuki masjid dengan bau tak sedap, khususnya setelah memakan bawang merah atau bawang putih. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah menegaskan bahwa malaikat turut terganggu oleh bau yang tidak sedap, sebagaimana manusia merasa terganggu. Pesan ini menunjukkan bahwa kebersihan bukan hanya adab, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masjid.
Saat memasuki masjid, umat Islam dianjurkan membaca doa memohon rahmat Allah, sebagaimana Rasulullah ajarkan: “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” Begitu juga ketika keluar, dianjurkan membaca doa memohon karunia dan keutamaan Allah. Adab sederhana ini memberi pengingat bahwa setiap langkah menuju masjid adalah ibadah. Selain itu, doa tersebut membantu menanamkan kesadaran bahwa masjid adalah tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh ketundukan dan rasa syukur.
Baca Juga : Hantu Putih di Kastil Dragsholm Denmark, Cinta Abadi di Balik Dinding Batu
Masjid adalah tempat untuk menyembah Allah semata. Karena itu, setiap bentuk permohonan, penyembahan, atau perantara selain Allah tidak boleh dilakukan di dalamnya. Firman Allah dalam QS. Al-Jin ayat 18 dengan tegas menyatakan bahwa masjid hanya milik Allah, sehingga umat tidak boleh memanjatkan doa kepada selain-Nya. Pesan ini menjadi pengingat agar hati tetap lurus ketika berada di rumah Allah, serta menjadikan masjid sebagai pusat tauhid, bukan tempat ritual yang menyimpang dari ajaran Islam.
Untuk memasuki masjid, muslim dianjurkan berpakaian rapi, bersih, menutup aurat, dan berpenampilan pantas. Dalam QS. Al-A’raf ayat 31, Allah memerintahkan umat Islam untuk “mengambil perhiasan” saat memasuki masjid. Perhiasan yang dimaksud adalah pakaian terbaik yang menunjukkan rasa hormat kepada tempat ibadah. Adab ini tidak sekadar penampilan fisik, melainkan juga cerminan kesopanan batin saat berhadapan dengan Sang Pencipta.
Ketika memasuki masjid, disunnahkan melakukan salat dua rakaat sebagai bentuk penghormatan kepada masjid. Rasulullah menegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim agar seseorang tidak duduk sebelum melaksanakan tahiyatul masjid. Salat ini bukan hanya ibadah tambahan, tetapi juga cara mempersiapkan hati untuk fokus berzikir, membaca Al-Qur’an, atau menunggu waktu salat wajib.
Waktu antara azan dan iqamah adalah salah satu waktu ijabah untuk berdoa. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, zikir, atau salat sunnah ringan pada waktu tersebut. Rasulullah menyebut waktu ini sebagai kesempatan emas, sebab doa yang dipanjatkan di sela-sela azan dan iqamah akan dikabulkan. Bagi jamaah, memanfaatkan waktu ini mampu meningkatkan kekhusyukan serta menambah keutamaan ibadah di masjid.
Masjid tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang merusak kesuciannya, seperti membawa najis, mengotori lantai, atau membuang kotoran sembarangan. Rasulullah menekankan bahwa masjid diperuntukkan bagi ibadah, zikir, dan pembacaan Al-Qur’an. Karena itu, menjaga kebersihan masjid adalah kewajiban moral dan sosial. Jamaah diingatkan untuk tidak meninggalkan sampah, tidak merokok di area masjid, dan menjaga fasilitas umum agar tetap rapi.
Transaksi jual-beli dilarang dilakukan di dalam masjid karena menghilangkan kesakralan fungsi ibadah. Rasulullah bahkan mendoakan agar jual-beli seseorang tidak diberi keberkahan jika dilakukan di masjid. Larangan ini tidak berarti umat Islam tidak boleh berdiskusi atau bertemu, tetapi masjid bukan tempat utama untuk transaksi yang bersifat duniawi.
Rasulullah melarang seseorang mencari barang hilang di masjid dengan suara keras atau mengumumkannya kepada jamaah. Masjid dibangun bukan untuk pengumuman duniawi, melainkan untuk salat dan zikir. Bila kehilangan barang, seseorang dianjurkan mencarinya di luar masjid atau menghubungi pengurus masjid dengan cara yang tenang.
Masjid adalah tempat ketenangan. Oleh karena itu, jamaah harus menahan diri dari debat, pertengkaran, atau meninggikan suara. Umar bin Khattab pernah menegur dua orang karena berbicara terlalu keras di Masjid Nabawi. Adab ini mengajarkan bahwa menjaga ketenangan masjid adalah bagian dari penghormatan kepada jamaah lain yang ingin beribadah.
Dalam ajaran Rasulullah, masjid tidak boleh dijadikan jalan pintas kecuali ketika seseorang masuk untuk salat atau zikir. Ini menunjukkan bahwa masjid bukan tempat lalu-lalang, melainkan pusat ibadah. Umat Islam dianjurkan menghormati ruang suci ini dengan menghindari aktivitas yang sekadar lewat tanpa tujuan ibadah.