Ilustrasi Khalifah Umar bin Khattab
Almansors – Umar bin Khattab merupakan sosok khalifah kedua dalam Khulafaur Rasyidin setelah wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kepemimpinannya dikenal tegas, adil, dan penuh kebijaksanaan. Selain itu, beliau juga berhasil membawa Islam ke masa kejayaan melalui ekspansi wilayah yang sangat luas dan reformasi sosial yang revolusioner.
Umar bin Khattab lahir pada tahun 584 M di Mekkah, dari suku Quraisy, kabilah yang terkemuka di Jazirah Arab. Sejak muda, Umar dikenal sebagai pribadi yang kuat secara fisik, pandai berbicara, dan pemberani. Bahkan sebelum memeluk Islam, Umar sudah menunjukkan kecerdasannya dalam diplomasi dan urusan masyarakat.
Awalnya, Umar sangat menentang ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Namun, titik balik terjadi ketika ia membaca beberapa ayat Al-Qur’an dari Surah Thaha. Dari sanalah hidayah menghampiri dan Umar akhirnya memeluk Islam secara total. Keislaman Umar membawa kekuatan baru bagi kaum muslimin kala itu.
Setelah wafatnya Abu Bakar, Umar diangkat sebagai khalifah kedua. Masa kekuasaannya dimulai pada tahun 634 M dan berlangsung selama lebih dari satu dekade. Selama kepemimpinannya, wilayah kekuasaan Islam meluas pesat hingga mencakup Persia, Syam, Mesir, dan sebagian wilayah Romawi Timur.
Umar dikenal sebagai pemimpin yang disiplin, sederhana, dan tidak kenal kompromi terhadap kezaliman. Ia juga dikenal sangat dekat dengan rakyatnya. Bahkan, sering kali ia berjalan malam hari untuk mengetahui kondisi rakyat secara langsung. Kepedulian ini menjadikannya sebagai simbol pemimpin ideal dalam sejarah Islam.
Salah satu pencapaian besar Umar bin Khattab adalah membangun sistem pemerintahan yang terstruktur dan profesional. Ia mendirikan lembaga diwan (administrasi keuangan), sistem peradilan, penggajian tentara, dan pengarsipan negara. Ini merupakan fondasi awal dari sistem pemerintahan Islam yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Umar juga menerapkan prinsip keadilan sosial yang kuat. Ia menolak pajak yang membebani rakyat miskin dan selalu mengutamakan distribusi zakat secara adil. Selain itu, ia juga menetapkan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi umat Islam—sebuah warisan besar yang kita gunakan hingga hari ini.
Meski dikenal tegas dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum, Umar tetaplah seorang pemimpin yang berhati lembut. Dalam banyak riwayat, beliau sering menangis ketika membaca Al-Qur’an dan sangat takut akan azab Allah SWT. Ia juga sangat menghargai masukan dan kritik dari rakyat.
Ketegasannya selalu dibarengi dengan keadilan. Jika seorang rakyat miskin berselisih dengan pejabat tinggi, Umar memastikan keputusan hukum diambil tanpa memihak. Karena itulah, rakyat sangat menghormatinya dan musuh pun segan terhadap kepemimpinannya.
Pada tahun 644 M, Umar bin Khattab wafat akibat ditikam oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu’lu’ah ketika sedang memimpin salat Subuh di Masjid Nabawi. Sebelum wafat, Umar sempat menunjuk tim musyawarah (syura) untuk menentukan penggantinya, yang kemudian memilih Utsman bin Affan sebagai khalifah berikutnya.
Meskipun Umar telah tiada, jejak kepemimpinannya masih menjadi teladan hingga kini. Pemikirannya, kebijakan sosial, serta kepribadiannya sebagai pemimpin yang adil dan amanah menjadi inspirasi besar bagi umat Islam di seluruh dunia.
Khalifah Umar bin Khattab bukan hanya seorang pemimpin politik, melainkan juga tokoh spiritual dan sosial yang luar biasa. Ketegasan dan keadilannya telah membentuk fondasi peradaban Islam yang kuat dan berpengaruh. Hingga hari ini, namanya tetap harum dalam sejarah dan menjadi simbol keadilan dalam kepemimpinan.